Senin, 09 Mei 2011

Keadilan dan dukungan bagi korban anak kekerasan seksual di Indonesia

0 komentar

LOMBOK, Indonesia, 2 August 2007 – Lombok adalah pulau tropis yangmenawan; satu dari beribukepulauan Indonesia. Namun dibaliksemua kecantikan alam ini, adamasalah kriminal yang bercokoldalam bentuk kekerasan terhadapanak, khususnya kekerasan yangmereka derita dirumah, disekolah,atau ditempat kerja sebagai buruhdan dalam bentuk kekerasanseksual.

Melati (bukan nama aslinya), 8 tahun, tinggal bersama keluarganya di Lombok.Suatu hari, ibunya melihat Melati berjalan tertatih-tatih dan anak itu segera dibawake puskesmas. Disana, dokter menemukan bahwa anak belia tersebut telahmengalami pendarahan dan hasil pemeriksaan menunjukan bahwa ia telahdiperkosa.

Tersangka pemerkosa adalah seorang yang dekat dalam hidupnya dan jugaseorang guru.

Dampak penganiayaan

Kini bersama dengan keluarganya, Melati meminta bantuan kepada LembagaPerlindungan Anak (LPA) di Lombok yang segera memberi bantuan hukum sertakonseling agar dapat mengatasi masalah ini.

Para pelajar di SD Batu Kumbung I, Lombok, membuat poster yang berisitanggapan mereka tentang hak anak.

© IDSA/2007/Indonesia
Para pelajar di SD Batu Kumbung I, Lombok, membuat poster yang berisi tanggapan mereka tentang hak anak.

“LPA kini tengah mengusahakan agartersangka diberikan hukuman sesuai denganUU Perlindungan Anak yang memiliki hukumanmaksimum 15 tahun – 6 tahun lebih lama dariUU kriminalitas yang ada,” ujar Warniati,konselor senior di lembaga tersebut.

UNICEF juga bekerjasama dengan staf rumahsakit dan polisi setempat melalui kerjasamadengan beberapa polisi wanita yang telahdilatih untuk menangani kasus-kasus yangmelibatkan penganiyayaan anak.

Pendidikan membantu anak anak

Seperti yang terjadi terhadap Melati, seringkalianak anak menderita penganiyayaan dariorang yang dekat dengan mereka. Selain trauma dan penderitaan fisik, kekerasanjuga memberikan dampak buruk terhadap rasa kepercayaan diri anak dankemampuannya untuk menyerap pengetahuan. UNICEF menggunakanpendidikan sebagai cara untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kita memperkenalkan dan mempromosikan hak anak di sekolah sekolah,” ujarkepala perwakilan UNICEF untuk Jatim dan NTB, Sinung Kristanto. Kamimenginginkan agar anak anak mempelajari tentang hak mereka, agar merekadapat menjelaskannya kepada orang tua mereka and masyarakat dimana merekatinggal.”

Para pelajar kelas 4 di SD Batu Kumbung I, Lombok, adalah sebagian dari anakanak terlibat dalam program sekolah bersahaja anak yang diterapkan UNICEF.Program tersebut mendidik para guru tentang dampak buruk segala suatu hukumfisik, serta cara pengenalan dini dari anak anak yang dianiyaya.

“Para murid sangat tertarik dengan subyek ini,” ujar guru Yeti Pratiwi. Merekamembuat poster poster anti kekerasan dan mendiskusikannya secara interaktif.Melalui keterbukaan dan pengetahuan anak anak akan terlindungi lebih baik darisegala suatu ancaman kekerasan karena dengan itu, mereka akan mengetahuicara cara melindungi diri mereka sendiri. Sedangkan, kita sebagai orang dewasapun akan lebih mengerti lebih dini kapan mereka membutuhkan pertolongan kita.”

sumber : unicef indonesia

0 komentar:

Posting Komentar